Senin, 26 November 2012

SK GURU HOnorer


 

PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG

UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CIKAUM

SD NEGRI TANJUNGJAYA

 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
NOMOR  :  421.2/. . ./KEP.76 /VII /2012
a.       Bahwa sehubungan dengan belum terpenuhinya Guru SDN Tanjungjaya Maka perlu mengangkat tenaga Honorer.
b.      Bahwa untuk kepentingan Dinas sebagaimana tersebut di atas (huruf a) maka harus di buat Surat Keputusan Kepala Sekolah Dasar Tanjungjaya

 

Menimbang     :



1.    Undang – undang Nomor 8 Tahun 1974 dan Nomor 43 Tahun 1999;
2.    Undang – undang Nomor 3 Tahun 1997;
3.    Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990;
4.    Kekurangan Tenaga pengajar
5.    Hasil Musyawarah Pengurus Dewan Sekolah
6.    RAPBS Sekolah Dasar Negri Tanjungjaya

 

Mengingat        :






M  E  M  U  T  U  S  K  A  N
Menetapkan     :
Terhitung mulai tanggal 16 Juli 2012 mengangkat Guru Wiyata Bhakti (Sukwan) :
Nama                                       :  HERRY FIRMANSYAH
Tempat, Tangggal lahir           : Subang, 30 November 1991
Jenis Kelamin                          : Laki-laki
Pendidikan/Jurusan                 : SLTA Tahun 2010
Alamat                                                :
Pertama            :





 Kp. Cibungur Rt. 04/02
 Desa Cikaum Barat
 Kec. Cikaum  Kab. Subang
 







Kedua              :  Pembagian tugas Guru dalam Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar.
Masing – masing Guru harus melaporkan pelaksanaan tugasnya secara tertulis dan Berkala kepada kepala Sekolah.
 

KEtiga              :

Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan tugas ini, di bebankan pada anggaran yang di tentukan.
 

Keempat          :

Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan di adakan perbaikan dan perubahan sebagai mana mestinya.
 

Kelima             :


Keenam           : Keputusan ini berlaku sejak tanggal di tetapkan.



                                                                                                Ditetapkan  di  : Cikaum
                                                                                                Pada Tanggal   :   12  Januari  2012


                                                                                               

                                                                                                JUJU JUARIAH S.pd
                                                                                                NIP. 19600605 198204 2 003
Tembusan        :
  1. Yth. Kepala UPTD Pendidikan
Kecamatan Cikaum
  1. Yth. Pengawas TK/SD Kec. Cikaum
  2. Ketua Dewan Sekolah SDN Tanjungjaya
  3.  Arsip

 

PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG

UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN CIKAUM

SD NEGRI TANJUNGJAYA

 


SURAT KETERANGAN WIYATA BHAKTI
NOMOR  : 421. 2/. . ./KEP.76 /VII/2012


Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama                           : JUJU JUARIAH S.pd
NIP                              : 19600605 198204 2 003
Jabatan                                    : Kepala SD Negri Tanjungjaya Kecamatan Cikaum
Unit Kerja                    : SD Negri Tanjungjaya
Instansi                                    : UPTD Pendidikan Kecamatan Cikaum

Dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa :

Nama                           : HERRY FIRMANSYAH
Tempat, Tanggal lahir  : Subang, 30 November 1991
NUPTK                        : -
 Kp. Cibungur RT. 04/RW. 02 Desa Cikaum Barat
 Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang
Pendidikan Terakhir    : STLA Tahun 2010
Alamat                         :


Adalah BENAR merupakan tenaga Wiyata Bhakti yang pernah dan sedang melakukan bhakti di sekolah kami terhitung sejak 16 juli 2012 sampai dengan sekarang.

Demikian Surat Keterangan ini kami buat dengan sebenarnya, tanpa ada paksaan dari siapapun serta untuk dapat di pergunakan sebagaimana mestinya.





Cikaum, 16 juli 2012
                                                                                                Kepala SDN Tanjungjaya


                                                                                               

                                                                                                JUJU JUARIAH S.pd
                                                                                                NIP. 19600605 198204 2 003  

Memahami Peran Mahasiswa

OPINI | 09 August 2011 | 09:58 Dibaca: 2435   Komentar: 0   1 inspiratif
Tujuh belas agustus 1945 adalah bukti sejarah dimana peran kaum intelektual menjadi tokoh utama menuju indonesia merdeka.Bung Karno,dan Bung Hatta adalah sedikit contoh dari banyak Mahasiswa Generasi Pertama yang berperan penting dalam mewujudkan kemerdekaan Indonesia.Merdeka dalam menentukan masa depanya sendiri.hal ini tidak hanya terjadi di indonesia,namun juga diseluruh negara yang ada di dunia.sejarah menjadi saksi kunci betapa besarnya peran mahasiswa dalam banyak revolusi di dunia.


Pendidikan indonesia yang sangat identik dengan budaya monolog telah menjadikan seorang siswa sangat lambat menemukan jati dirinya.siswa selalu lebih bodoh dari guru,guru selalu benar,murid tidak berhak melawan argumen guru dan sebagainya.semua ini adalah bukti sistem pendidikan indonesia yang telah membelenggu para peserta didik untuk menemukan siapa diri mereka sesungguhnya.fakta ini telah menjadikan perguruan tinggi adalah waktu yang sangat ideal untuk menemukan jati diri yang telah lama hilang.

Mahasiswa tidak sekedar menambahkan kata “maha” pada awal kata siswa.penamabahan awal kata tersebut melambangkan betapa besarnya peran mahasiswa dibandingkan siswa,dan juga menandakan betapa besarnya tanggung jawab seorang mahasiswa.

Seorang siswa terbiasa menerima nilai dan mendapatkan pelajaran di sekolah ,lain halnya dengan mahasiswa yang mengharuskan dirinya kini mencari nilai dan mengimplimentasikan pelajaran yang ia dapatkan di perguruan tinggi.kedua poin ini menjadi hal mendasar yang membedakan mahasiswa dan siswa.karena mahasiswa memang di tuntut untuk siap berkontribusi bagi masyarakat, bukan untuk menjadi beban dalam masyarakat.

Peran Mahasiswa

Tri Dharma Perguruan Tinggi sendiri seperti yang diamatkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No.20 Tahun 2003, merupakan syarat wajib yang harus dipenuhi atau dijalankan oleh perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Dimana pada pasal 20 ayat 2 dikatakan : “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.”

Sangat jelas dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi peran mahasiswa tidak hanya sekedar menuntut ilmu,tetapi juga mengharuskan mahasiswa ikut serta dalam penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penelitian dan pengembangan adalah jalan bagi mahasiswa untuk menemukan inovasi – inovasi baru bagi masyarakat.tentunya penelitian tersebut harus disesuaikan dengan keadaan geografis dan kearifan lokal yang ada pada Masyarakat.

Mahasiswa harus berperan besar untuk membangun masyarakat menjadi lebih baik.ilmu yang kita dapatkan di perguruan tinggi tidak hanya untuk diri sendiri,namun juga menjadi hak orang lain untuk merasakan manfaatnya.Untuk apa orang pintar ada tetapi tidak berdaya guna.jika mahasiswa saja yang mendapatkan pendidikan tinggi tidak peduli dengan masyarakat,bagaimana dengan orang – orang yang tidak dapat mengenyam pendidikan sama sekali.sudah dipastikan mereka akan lebih egois dengan kehidupanya sendiri.

Perubahan yang dibutuhkan Indonesia tentu harus di mulai dari masyarakat,kehidupan masyarakat tidak akan berubah menjadi baik tanpa peran kaum intelektual,lebih khusus lagi peran mahasiswa kepada masyarakat.

Mahasiswa harus mengubah dirinya terlebih dahulu sebelum mengubah masyarakat menjadi lebih baik.Untuk menjadi Mahasiswa yang seutuhnya tentu diperlukan niat yang teguh dan pemahaman yang mendalam tentang peran mahasiswa itu sendiri.tanpa niat yang teguh tentu kita akan patah semangat ketika mendapat kekecewaan.tanpa pemahaman tentu kita akan kehilangan arah untuk mengabdi kepada masyarakat. Peran Mahasiswa sangat dibutuhkan oleh rakyat Indonesia.mahasiswa tidak hanya ditugaskan untuk mencari ilmu setinggi –tingginya, tetapi juga mengaplikasikan ilmu seoptimal mungkin.tidak ada kata esok hari jika kita tidak memulainya hari ini.bisa jadi kita akan lupa diri sehingga lupa mengabdi.karena memang tidak ada jaminan setelah lulus nanti kita dapat berkontribusi untuk masyarakat dan negeri ini.


REVISIAN